Banyak dari kita yang sangat sangat sangat bosan mendengar pejabat melakukan korupsi. Mulai dari Menteri, Anggota DPR, Gubernur, Bupati, sampai Walikota, semuanya lengkap pernah tersandung kasus korupsi. Takutnya, Pilkada esok banyak yang lebih memilih mencontreng teka-teki silang dibanding mencontreng calon Kepala Daerahnya. Keraguan untuk memilih ini menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya, bagaimana perjalanan Pemilu di Indonesia sebenarnya ?
Pendeknya, Pemilihan Umum di Indonesia dimulai pada tahun 1955. Waktu itu, Pemilihan Umum diikuti oleh 30an partai politik untuk memilih anggota DPR dan dewan konstituante, yaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk membuat Undang-undang dasar karena Indonesia dulu masih baru merdeka. Pemilu tersebut kemudian menghasilkan empat partai dengan suara terbanyak, yitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Sayangnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante, karena mereka tidak berhasil membuat undang-undang dasar yang baru bagi Indonesia. Masa ini disebut juga sebagai Demokrasi Terpimpin karena pemerintahan berada di bawah pimpinan Soekarno. Singkat cerita, setelah Presiden Soeharto naik, pemilihan umum kembali diadakan pada tahun 1971. Pemilu terus diadakan setiap 5 tahun sekali meski yang menang hanya partai itu-itu melulu. Pendeknya lagi, setelah Soeharto jatuh, Presiden Habibie kemudian mengeluarkan Undang-undang yang kemudian menjadi cikal bakal Pilkada dan Undang-undang yang tak kalah penting juga yang menjadi cikal bakal Pemilu yang adil dan demokratis pada tahun 2004.
Menariknya, pada Pilkada esok, 30 persen pemilik suara atau sebanyak 53 juta pemilih adalah pemilih pemula. Jumlah ini sangat besar dan mampu mempengaruhi Pilkada esok secara sigfinikan. Jadi, bagi anda yang masih muda, masa depan bangsa ada di tangan anda! Ikut memilih atau Golput, itu semua menjadi pilihan anda.
Oke! Jadi dulu, menurut Thomas Hobbes seorang filsuf dari Inggris, manusia itu tercipta dengan jiwa yang kejam, saling bunuh dan saling perang. Makanya Hobbes bilang Homo Homini Lupus. A man is a wolf to another man. Kalo kita semua terus-terusan saling bunuh manusia bisa punah! bahaya dong! Makanya biar ga punah manusia melakukan kontrak sosial dengan negara. Apa sih isi kontraknya?
“Manusia memberikan kebebasan dan nyawanya untuk negara, sebagai gantinya negara akan melindungi mereka dari serangan serigala atau manusia lainya.” Disitulah pertama kalinya masyarakat memiliki VALUE atau HAK untuk ditukarkan dengan SERVICE atau PELAYANAN dari negara. Jadi bila ditelaah dari sejarahnya, hak pilih kamu itu SEBERHARGA KEBEBASAN dan NYAWA KAMU. Tentu saja bentuk dan sistem yang dulu dengan sekarang sudah berbeda. dulu pemerintah identik dengan militeristik karena perang ada di mana-mana, sehingga kita perlu negara untuk melindungi kita. Kini perang sudah ga mainstream, apalagi di Indonesia.sehingga peran negara Indonesia adalah memberikan pelayanan publik bagi kita semua.
Jadi, semoga video ini membuat anda makin tau sejarah Pemilu di Indonesia. Tapi juga tidak membuat anda tambah bingung untuk memilih atau tidak saat Pilkada. Dan seperti biasa, terima kasih.
sumber : https://kokbisachannel.wordpress.com/2015/11/25/apakah-hak-pilih-itu-penting/
Pendeknya, Pemilihan Umum di Indonesia dimulai pada tahun 1955. Waktu itu, Pemilihan Umum diikuti oleh 30an partai politik untuk memilih anggota DPR dan dewan konstituante, yaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk membuat Undang-undang dasar karena Indonesia dulu masih baru merdeka. Pemilu tersebut kemudian menghasilkan empat partai dengan suara terbanyak, yitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Sayangnya, pada tahun 1959, Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante, karena mereka tidak berhasil membuat undang-undang dasar yang baru bagi Indonesia. Masa ini disebut juga sebagai Demokrasi Terpimpin karena pemerintahan berada di bawah pimpinan Soekarno. Singkat cerita, setelah Presiden Soeharto naik, pemilihan umum kembali diadakan pada tahun 1971. Pemilu terus diadakan setiap 5 tahun sekali meski yang menang hanya partai itu-itu melulu. Pendeknya lagi, setelah Soeharto jatuh, Presiden Habibie kemudian mengeluarkan Undang-undang yang kemudian menjadi cikal bakal Pilkada dan Undang-undang yang tak kalah penting juga yang menjadi cikal bakal Pemilu yang adil dan demokratis pada tahun 2004.
Menariknya, pada Pilkada esok, 30 persen pemilik suara atau sebanyak 53 juta pemilih adalah pemilih pemula. Jumlah ini sangat besar dan mampu mempengaruhi Pilkada esok secara sigfinikan. Jadi, bagi anda yang masih muda, masa depan bangsa ada di tangan anda! Ikut memilih atau Golput, itu semua menjadi pilihan anda.
Oke! Jadi dulu, menurut Thomas Hobbes seorang filsuf dari Inggris, manusia itu tercipta dengan jiwa yang kejam, saling bunuh dan saling perang. Makanya Hobbes bilang Homo Homini Lupus. A man is a wolf to another man. Kalo kita semua terus-terusan saling bunuh manusia bisa punah! bahaya dong! Makanya biar ga punah manusia melakukan kontrak sosial dengan negara. Apa sih isi kontraknya?
“Manusia memberikan kebebasan dan nyawanya untuk negara, sebagai gantinya negara akan melindungi mereka dari serangan serigala atau manusia lainya.” Disitulah pertama kalinya masyarakat memiliki VALUE atau HAK untuk ditukarkan dengan SERVICE atau PELAYANAN dari negara. Jadi bila ditelaah dari sejarahnya, hak pilih kamu itu SEBERHARGA KEBEBASAN dan NYAWA KAMU. Tentu saja bentuk dan sistem yang dulu dengan sekarang sudah berbeda. dulu pemerintah identik dengan militeristik karena perang ada di mana-mana, sehingga kita perlu negara untuk melindungi kita. Kini perang sudah ga mainstream, apalagi di Indonesia.sehingga peran negara Indonesia adalah memberikan pelayanan publik bagi kita semua.
Jadi, semoga video ini membuat anda makin tau sejarah Pemilu di Indonesia. Tapi juga tidak membuat anda tambah bingung untuk memilih atau tidak saat Pilkada. Dan seperti biasa, terima kasih.
sumber : https://kokbisachannel.wordpress.com/2015/11/25/apakah-hak-pilih-itu-penting/
Komentar
Posting Komentar