Hijau, kuning dan merah… Kenapa harus warna itu? Meskipun sudah biasa tapi masih banyak yang bertanya-tanya, seperti Raihan ini, kenapa lampu lalu lintas kita ini berwarna merah, kuning, dan hijau? Kenapa bukan warna lain?
Jadi asal-usulnya, lampu lalu lintas dulu hanya digunakan oleh jalur perkeretaapian di Inggris pada tahun 1830. Saat itu, lampu lalu lintas untuk kereta menggunakan warna merah, hijau, dan putih. Warna merah digunakan sebagai penanda berhenti, karena warna merah sudah dikenal selama berabad-abad sebagai pertanda bahaya, seperti misalnya warna darah kita yang berwarna merah, atau warna saus bakso yang juga berwarna merah, yang jika dituang berlebihan juga dapat dianggap berbahaya. Kemudian, warna hijau dipilih untuk berhati-hati, karena warnanya yang dianggap sejuk dan bisa menenangkan pikiran, seperti misalnya saat kita memandangi kebun yang sangat luas dan indah. Sedangkan, warna putih dipilih dengan alasan yang sangat sederhana, yaitu karena berbeda dengan dua warna lainnya.
Namun, kemudian banyak kecelakaan terjadi karena masinis kereta pada saat itu sulit melihat warna putih saat siang hari. Akhirnya sebagai solusinya, warna hijau kemudian diganti menjadi simbol penanda untuk jalan, karena warnanya yang mudah dilihat, saat siang maupun malam hari. Lalu warna putih sendiri dihapus dan digantikan oleh warna kuning, sebagai penanda untuk berhati-hati.
Pada tahun 1868, karena seringnya terjadi kecelakaan antara pengendara kuda dan penyeberang jalan, sistem lampu lalu lintas ini kemudian diadopsi oleh jalan raya. Meskipun lampu lalu lintas jalan raya ini hanya menggunakan warna hijau dan merah, serta hanya digunakan pada waktu malam hari. Kota Detroit, Amerika Serikat, kemudian menjadi kota pertama yang mengadopsi lampu jalan raya berwarna hijau, kuning dan merah seperti yang kita gunakan hingga sekarang.
Jadi, semoga setelah menonton video ini, kita semakin patuh pada lampu lalu lintas, dan tak hanya patuh ketika ada pak polisi di sebelahnya. Dan seperti biasa, terima kasih.
sumber : https://kokbisachannel.wordpress.com/2016/02/03/kenapa-lampu-lalu-lintas-berwarna-hijau-kuning-dan-merah/
Jadi asal-usulnya, lampu lalu lintas dulu hanya digunakan oleh jalur perkeretaapian di Inggris pada tahun 1830. Saat itu, lampu lalu lintas untuk kereta menggunakan warna merah, hijau, dan putih. Warna merah digunakan sebagai penanda berhenti, karena warna merah sudah dikenal selama berabad-abad sebagai pertanda bahaya, seperti misalnya warna darah kita yang berwarna merah, atau warna saus bakso yang juga berwarna merah, yang jika dituang berlebihan juga dapat dianggap berbahaya. Kemudian, warna hijau dipilih untuk berhati-hati, karena warnanya yang dianggap sejuk dan bisa menenangkan pikiran, seperti misalnya saat kita memandangi kebun yang sangat luas dan indah. Sedangkan, warna putih dipilih dengan alasan yang sangat sederhana, yaitu karena berbeda dengan dua warna lainnya.
Namun, kemudian banyak kecelakaan terjadi karena masinis kereta pada saat itu sulit melihat warna putih saat siang hari. Akhirnya sebagai solusinya, warna hijau kemudian diganti menjadi simbol penanda untuk jalan, karena warnanya yang mudah dilihat, saat siang maupun malam hari. Lalu warna putih sendiri dihapus dan digantikan oleh warna kuning, sebagai penanda untuk berhati-hati.
Pada tahun 1868, karena seringnya terjadi kecelakaan antara pengendara kuda dan penyeberang jalan, sistem lampu lalu lintas ini kemudian diadopsi oleh jalan raya. Meskipun lampu lalu lintas jalan raya ini hanya menggunakan warna hijau dan merah, serta hanya digunakan pada waktu malam hari. Kota Detroit, Amerika Serikat, kemudian menjadi kota pertama yang mengadopsi lampu jalan raya berwarna hijau, kuning dan merah seperti yang kita gunakan hingga sekarang.
Jadi, semoga setelah menonton video ini, kita semakin patuh pada lampu lalu lintas, dan tak hanya patuh ketika ada pak polisi di sebelahnya. Dan seperti biasa, terima kasih.
sumber : https://kokbisachannel.wordpress.com/2016/02/03/kenapa-lampu-lalu-lintas-berwarna-hijau-kuning-dan-merah/
Komentar
Posting Komentar